Mantap! Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Lapas, Satu Oknum Sipir Ikut Dibekuk

- 6 Februari 2021, 19:27 WIB
DIR Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.Si. (kedua dari kanan), didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si. (kedua dari kiri) dan Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, SH., M.krim, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur. Jumat 5 Februari 2021.
DIR Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.Si. (kedua dari kanan), didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si. (kedua dari kiri) dan Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, SH., M.krim, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur. Jumat 5 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang/Dok.Humas Polda Jabar

"Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Rudy.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x