Pemerintah Arab Saudi Ubah Lagi Aturan Baru Umrah

- 4 Januari 2021, 10:40 WIB
Ketua FKS Patuh Jabar, Wawan Misbach (depan kanan) didampingi Ketua FKKBIHU Jabar, H. Sunija (depan kiri) saat ngobrol bareng soal haji san umrah, Senin, 4 Januari 2021.
Ketua FKS Patuh Jabar, Wawan Misbach (depan kanan) didampingi Ketua FKKBIHU Jabar, H. Sunija (depan kiri) saat ngobrol bareng soal haji san umrah, Senin, 4 Januari 2021. /SARNAPI/JS/

JURNAL SOREANG- Pemerintah Arab Saudi mengubah kembali aturan umrah saat oandemi Covid-19. Kini usia kaum Muslimin yang boleh melaksanakan umrah dari 18-51 tahun dari sebelumnya 18-50 tahun.

"Perubahan aturan ini seperti bertahap dan tak terasa dampaknya. Apalagi Arab Saudi belum membuka negaranya untuk penyelenggaraan ibadah umrah juga belum dibuka lagi pada Januari 2021 ini," kata Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) Jabar, Asep Bisma Banyu Setia dalam "Ngobrol Bersama FKS Patuh dan FK KBIHU Jabar" di kantor Qiblat Tour, Senin, 4 Januari 2021.

Dia menambahkan, sebelumnya usia Muslimin yang boleh umrah adalah 18-50 tahun lalu kini ditambah setahun menjadi 51 tahun.

Baca Juga: Sembilan Peristiwa Penting Umrah dan Haji Saat Pandemi Covid-19

"Penambahan usia ini kurang berpengaruh sebab sebagian besar calon jemaah umrah berusia di atas 55 tahun. Memang banyak calon jemaah umrah di bawah 50 tahun, tapi biasanya berangkat dengan orangtuanya yang sudah di atas 55 tahun," kata pimpinan Ghinasepti Travel ini.

Pihak asosiasi umrah, kata Asep Bisma, menginginkan agar usia calon jemaah umrah sampai 55 tahun bahkan 60 tahun.

"Meski ada ganjalan juga soal umrah di masa pandemi ini karena protokol kesehatan yang sangat ketat. Akhirnya banyak calon jemaah umrah yang akhirnya mengundurkan diri," ujarnya.

Baca Juga: DPR dan Kemenag Setuju Bila Jemaah Umrah Dikarantina Dulu Sebelum ke Tanah Suci

Sedangkan Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Haji dan Umrah (FKS Patuh) Jabar, H. Wawan Ridwan Misbach mengatakan, pihaknya berupaya agar ada kerja sama antara travel umrah yang berizin dengan Forum Komunikasi Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) Jabar untuk menyelamatkan umat dalam berumrah.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah