DPR dan Kemenag Setuju Bila Jemaah Umrah Dikarantina Dulu Sebelum ke Tanah Suci

- 27 November 2020, 13:33 WIB
PESERTA pembinaan KBIHU di Hotel Sutan Raja melihat video pembangunan Asrama Haji Indramayu, Jumat, 27 November 2020
PESERTA pembinaan KBIHU di Hotel Sutan Raja melihat video pembangunan Asrama Haji Indramayu, Jumat, 27 November 2020 /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Pemberangkatan jemaah umrah saat pandemi Covid-19 ini membutuhkan komitmen kuat khususnya dalam protokol kesehatan. Untuk itu, DPR mengusulkan agar calon jemaah umrah dikarantina dulu di asrama haji sebelum terbang ke tanah suci.

"Dengan dikarantina di asrama haji selama tiga hari sehingga calon jemaah umrah bisa mendapat perlakuan bagaimana melaksanakan umrah saat pandemi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily, saat pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Hotel Sutan Raja Soreang, Jumat, 27 November 2020.

Dia menambahkan, karantina di asrama haji juga bisa adanya pengawasan pelaksanaan tes swab dari Kementerian Kesehatan dan Kemenag.

Baca Juga: Sebanyak 61.866 Anggota KPPS Kabupaten Bandung Jalani Tes Rapid dan Tes Usap (Swab)

"Jangan sampai seperti pada pelaksanaan umrah pada 1 dan 3 November lalu dengan ditemukannya 13 jemaah umrah Indonesia positif Covid-19. Padahal 13 jemaah umrah itu dinyatakan negatif dari tes swab Indonesia," ujarnya.

Kapasitas asrama haji yang dekat Bandara Soekarno-Hatta, kata Ace, mencukupi baik Asrama Haji Pondok Gede maupun Asrama Haji Bekasi.

"Karena pemberangkatan umrah juga tak serempak seperti layaknya jemaah haji sehingga asrama haji bisa menampung jemaah umrah bila ada karantina," katanya.

Baca Juga: Tes Swab Indonesia Harus Diperbaiki. Indonesia Terancam Tak Bisa Berangkatkan Jemaah Umrah dan Haji

Usulan karantina calon jemaah umrah juga diamini Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Adib, apalagi Asrama Haji Indramayu juga akan siap digunakan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x