Panji Gumilang Layangkan Gugatan kepada Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Siap Tangkis, Apa Tuntutannya?

23 Juli 2023, 17:56 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /Uut

JURNAL SOREANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kuasa Hukum dari Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan bahwa gugatan terhadap orang nomor satu di Jabar itu tengah dalam proses pemberkasan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Betul (Gugatan Ridwan Kamil), tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," kata Hendra, Minggu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Tanpa Alasan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD

Hendra masih enggan memberikan rincian gugutan. Menurutnya, isi gugatan terhadap Ridwan Kamil bakal dipublikasikan usai pemberkasan.

"Masih dalam proses administrasi belum bisa saya sampaikan. Nanti yah, kalau sudah selesai, nanti mungkin bisa saya sampaikan," ungkapnya. "Gugatannya sudah cuma ini masih dalam proses registrasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan bahwa, pihaknya telah mengetahui perihal adanya gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil.

 

"Kami dapat info (soal gugatan) kemarin dari media," kaya Iip melalui sambungan telepon, Minggu 23 Juli 2023.

Meski belum mengetahui detail materi gugatan, Iip menduga gugatan yang dilayangkan berkaitan dengan aktivitas Tim Investigasi polemik Al Zaytun yang digagas oleh Ridwan Kamil.

"Substansinya kaitannya belum tahu.Tapi sejak Pak Gubernur (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada," pungkasnya.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) disebut telah mengetahui perihak gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Sekum MUI Jabar Bedah Soal Kiprah Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Banyak Fakta Mengejutkan!

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat, Minggu 23 Juli 2023.

"Poin pentingnya adalah, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu (gugatan Panji Gumilang)," kata Iip Minggu 23 Juli 2023. Iip mengungkapkan, Ridwan Kamil melalui Pemprov Jabar mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Nantinya, biro hukum Pemprov Jabar akan menganalisa terkait materi-materi gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.

"Di kami ada biro hukum, tentu kami tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi, bagaimana beracara urusan hukum," ujarnya. Iip menegaskan, gugatan terhadap Ridwan Kamil tidak mengarah kepada personal, melainkan kelembagaan. Pemprov disebut telah siap mengahadapi gugatan dari Panji Gumilang.

 

"Gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi RK (Ridwan Kamil), ketika bicara kelembagaan berarti itu Pemprov Jabar," ujarnya. "Point pentingnya adalah kami siap menghadapi gugatan itu," tegasnya.

Iip menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara detail materi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.

"Yang kami tunggu adalah apa substansi dari gugatan. Kalau memang jadi gugatan itu, bisa jadi besok lusa dicabut lagi," pungkasnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler