JURNAL SOREANG – Seorang wanita bernama Salwa Azizah Noor asal Tasikmalaya dianiaya mantan suaminya yang berinisial AR di Bandung hingga babak belur, Rabu (12/7/2023).
Kejadian berawal ketika Salwa hendak menjemput anaknya yang dibawa AR lebih dari sepekan, atau meleset dari perjanjian awal.
Pasalnya, AR semula sudah berjanji akan memulangkan anak tersebut pada Salwa setelah 3 hari saja.
Baca Juga: Mensos Risma Temui 18 Korban TPPO Kerja di New Zealand di Yogyakarta
Salwa mengaku langsung dipukul AR pada bagian wajah sampai kacamatanya pecah dan wajahnya berlumuran darah.
Saat melapor ke Polrestabes Bandung, wajah Salwa masih mengucurkan darah pada bagian mata dan hidung.
AR diduga emosi karena Salwa hendak mengambil anak tersebut sehingga ia memukul mata kanan wanita kelahiran Mekkah 41 tahun yang lalu tersebut.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, 40 Warga Sleman Keracunan Gulai Kambing
Selain memukul, pelaku juga dilaporkan telah menarik korban dari lantai 2 ke lantai 1 melewati tangga sehingga korban mengalami luka pada bagian atas mata, bawah mata, belakang kepala, kuping kiri, dan bagian pinggang.
Tak puas dengan itu, AR juga melempar saksi saudari Ade Rifqoh dengan pecahan batu batako ke arah pundak kiri.
Kemudian, ia juga menendang kaki kanan Ade yang menyebabkan bagian itu mengalami luka memar.
Baca Juga: Pensiunan Guru Berusia 64 Tahun Cabuli 11 Anak di Bawah Umur
AR sementara ini masih belum bisa dimintai keterangan, tapi kasus penganiayaan gara-gara rebutan anak ini sudah ditangani polisi Bandung. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –