Saling Lapor! Pencemaran Nama Baik! Kades Panjalu Laporkan Asep Depo ke Polres Ciamis

9 Juni 2023, 08:07 WIB
Kepala Desa Panjalu saat memberikan pernyataan kepada media perihal laporan pengaduan pencemaran nama baik ke Polres Ciamis. /Kayan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Beberapa hari yang lalu, Aktivis Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut Hutan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, Asep Depo melaporkan Pemerintah Desa Panjalu atas dugaan intimidasi dan penganiayaan ke Polres Ciamis.

Atas laporan Asep Depo tersebut, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Panjalu melalui Kepala Desa Panjalu laporkan balik Asep Depo atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE ke Polres Ciamis.

Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinegara mengatakan, tujuan Ia melaporkan Asep Depo ke Polres Ciamis atas dugaan pencemaran nama baik melalui video yang diunggah di media sosial youtube.

Baca Juga: Catat, Ini 7 Efek Negatif Akibat Keseringan Tidur Larut Malam bagi Kesehatan Tubuh yang Patut Diwaspadai

"Video yang diunggah Asep Depo di youtube, saya bersama masyarakat panjalu membuat laporan pengaduan ke Polres Ciamis. Karena semua yang dia katakan di youtube itu, menurut keyakinan kami semuanya salah dan tidak sesuai fakta," ucap Yuyus, Kamis 8 Juni 2023.

Dengan beredarnya unggahan video youtube tersebut, kata Dia, cukup membuat warga panjalu geram. Apalagi, menyeret nama Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat.

"Selain itu, adanya pelaporan Asep Depo ke Polres Ciamis atas dugaan penganiayaan. Untuk itu, kami juga membuat laporan pengaduan ini," jelasnya.

Sebetulnya, lanjut Dia, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi harus menyeret beberapa pihak. Karena, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis itu masih saudara, dan semua orang itu saudara.

Baca Juga: Apa Itu Nilai ASPD yang Dikaitkan dengan PPDB DIY 2023? Siswa SD dan SMP Jogja Wajib Tahu!

"Akan tetapi, mungkin pemahaman Asep Depo saat ini memang berbeda dengan keyakinan kami sebagai warga panjalu," ujarnya.

Dia berharap, setelah laporan pengaduan ini, pihak Asep Depo dari Kota Tasikmalaya dengan Desa Panjalu bisa bergandengan tangan dalam membangun negeri.

"Karena kalau berbicara lingkungan hidup, saya secara pribadi seorang pemerhati juga, marilah kita melangkah bersama dan ke depan lupakan kejadian seperti ini," paparnya.

Sementara, KBO Satreskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Panjalu.

Baca Juga: Masih Keseringan Tidur Larut? Simak ini 5 Cara agar Tubuh Tetap Sehat Prima dan Produktif

Laporan pengaduan tersebut, kata Dia, yaitu atas dugaan pencemaran nama baik oleh Asep Depo melalui video youtube yang disebar luaskan.

"Laporan pengaduan ini akan kita dalami, dan akan kita periksa bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan," tukasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler