Mafia Tanah Hambat Tol Cisumdawu, Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah Minta Berantas Mafia Tanah

13 Juni 2021, 06:26 WIB
Sejumlah tokoh mendesak agar pemerintah memberantas mafia tanah yang menghambat pembangunan tol Cisumdawu. /Asep GP/

JURNAL SOREANG-  Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pembangunan jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat.

Jalan tol sepanjang 61 Kilo Meter (KM) tersebut diklaim dapat memangkas jarak tempuh Cileunyi menuju Bandara Internasional Kertajati menjadi 1 jam.

"Terselesaikannya Tol Cisumdawu juga dianggap mampu melaju berputarnya roda ekonomi masyarakat," kata Roedy Wiranatakusumah SH, MH, MBA selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H.Muharam Wiranatakusumah, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Info Loker Bandung Minggu 13 Juni 2021 Untuk Lulusan SMA, Gaji UMR dan Part Time

Dia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah."Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Keputusan Presiden ini salah satunya berisi pemberantasan semua praktik-praktik yang menghambat investasi seperti mafia tanah," ujarnya.

Roedy berharap kehadiran Satgas Percepatan Investasi bisa memberantas praktik-praktik yang tidak benar seperti mafia tanah. "Apalagi Kejaksaan dan Kepolisian masuk dalam anggota Satgas tersebut," kata  Roedy Wiranatakusumah S.H, M.H, M.B.A yang akrab disapa Aom Roedy.

Sejauh ini pembangunan Tol Cisumdawu tahapan konstruksi atau fisiknya cukup berjalan lancar dan baik. Namun percepatan tersebut malah dihadapkan pada hambatan, kendala, yaitu praktik mafia tanah.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai pada Desember 2021, Pembebasan Tanah Dikebut

"Kendala hingga belum selesainya Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu sebab mengalami hambatan dalam proses pembebasan lahan. Seperti halnya pada pembebasan lahan pada Seksi I Fase III Cileunyi - Rancakalong sepanjang 10,57 Km, dimana pada Fase III itu melintasi tiga Desa yaitu Cibeusi, Desa Cilayung dan Desa Cileles Kecamatan Jatinangor," katanya.

Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut diantaranya terdapat tanah seluas 64 Hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. "Namun ada pihak yang memalsukan nama Wiranatakusumah “ Pungkas Roedy.

Dengan adanya permasalahan hingga terhambatnya PSN Tol Cisumdawu, Roedy  menganggap perlu mengambil sikap terkait mafia tanah dibalik PSN Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Banyak Haji 'Mansur' Akibat Proyek Jalan Tol Cisumdawu

"Adanya mafia tanah yang mencatut nama Wiranatakusumah,  maka Yayasan Keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah terdiri dari Aom Rd. Toyibin Wiranatakusumah selaku Pembina Yayasan, Aom Rd. Martoyo Wiranatakusumah selaku Ketua Yayasan didampingi Roedy Wiranatakusumah selaku Kuasa Hukum sudah bertindak secara hukum" ujarnya 

Dengan adanya pemalsuan nama Wiranatakusumah, dalam pembebasan tanah di lahan milik kami Yayasan R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Pada 18 Februari 2021 kami telah mengadukan ke Polda Jawa Barat, Tanda Bukti Lapor Nomor LP B/198/II/2021/JABAR.

"Dengan pelaporan ini kami mohon kepada Bapak Kapolda Jawa Barat, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah," katanya.

Baca Juga: Protes Warnai Eksekusi Pasar Sehat Cileunyi Akibat Terkena Pembangunan Tol Cisumdawu.

Dengan di bongkarnya permainan Mafia Tanah pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional Tol Cisumdawu diharapkan dapat mengungkap Mafia Tanah di Proyek – Proyek Nasional lainnya.

"Kami atas nama Yayasan Keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.  Mengingat, Jalan Tol ini sangat strategis, Jalan tol sepanjang 61 kilometer (km) bisa memangkas waktu perjalanan Bandung ke Bandara Kertajati hanya 1 jam. Sebagai mana kita dengar dan kita baca bahwa Jalan tol ini ditargetkan rampung akhir 2021," katanya.

Namun, sebelum selesai Proyek Jalan Tol Cisumdawu, maka  Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah menegaskan kepada Kapolda Jabar, Badan Pertanahan, Kejati Jabar dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler