Jalan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai pada Desember 2021, Pembebasan Tanah Dikebut

- 2 Maret 2021, 11:57 WIB
Gelar Rakor, Sekda Sumedang Herman Suryatman saat memberikan sambutan di hadapan para tamu undangan yang digelar di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang. Senin 1 Maret 2021./Humas Sumedang
Gelar Rakor, Sekda Sumedang Herman Suryatman saat memberikan sambutan di hadapan para tamu undangan yang digelar di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang. Senin 1 Maret 2021./Humas Sumedang /

JURNAL SOREANG- Rencananya pembangunan fisik untuk Sesi 1 dan 2 jalan tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu)  akan dilanjutkan pada Maret 2021 ini.

" Sehingga kontruksi bisa selesai di bulan Desember 2021," kata Sekda Sumedang, Herman Suryatman, saat rakor di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang.

Rakor dilaksanakan, guna penyelesaian Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang Dawuan (Cisumdawu). 

Baca Juga: Jelang Musda 10 Maret 2021, Dekopinda Kabupaten Sumedang Lakukan Audiensi dengan Wakil Bupati

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat.

Selain itu turut dihadiri juga, Tenaga Ahli Deputi Bidang Koordinasi Kemenko Marves, Kepala Satker Cisumdawu beserta jajaran PPK dan para camat serta para kepala desa yang wilayahnya dilalui Tol Cisumdawu. 

" Rakor membahas proses perbaikan administrasi data desa di tiap kecamatan untuk proses pembayaran pembebasan tanah warga," ungkap Herman Suryatman dalam keterangannya dilansir dari laman resmi instagram Humas Sumedang, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Hadiri RUPS Bank Tahun 2021, Berikut Keterangan Bupati Sumedang

Pembayaran pembebasan tanah warga papar Herman, sebagai lahan pengganti untuk Tanah Kas Desa yang terkena lintasan proyek jalan tol Cisumdawu. 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x