Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Apa Dampaknya? Apakah Perairan Indonesia Aman?

- 28 Agustus 2023, 10:35 WIB
Para aktivis melakukan aksi protes tindakan Jepang melepaskan limbah air radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik, Busan, Korea Selatan, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Minwoo Park
Para aktivis melakukan aksi protes tindakan Jepang melepaskan limbah air radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik, Busan, Korea Selatan, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Minwoo Park /

Baca Juga: Jepang Buang Air Limbah Nuklir ke Laut Lepas, Apa Dampaknya?

Apa Dampaknya?

Menurut para ilmuwan, limbah nuklir mempunyai dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup. Salah satunya adalah ancam ekosistem. 

Melansir dari greentumble, radiasi nuklir merupakan ancaman bagi ekosistem, tidak disegel dengan baik, kontaminasi radioaktif bisa dengan mudah menyebar ke seluruh lingkungan. 

Ekosistem udara, tanah, dan air semuanya dapat tercemar radiasi nuklir yang membahayakan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

Selain itu, disebutkan juga bahwa tidak ada tempat penyimpanan pembuangan limbah nuklir yang aman dan berjangka panjang. 

Memang, untuk saat ini, cara yang dinilai tepat untuk membuang limbah nuklir adalah dengan dialirkan ke laut dan samudera karena kapasitasnya yang besar untuk mengencerkan radiasi. 

Baca Juga: Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO, Kembangkan Ketenagalistrikan di Tanzania

Namun, cara ini merupakan sebuah ancaman bagi ekosistem laut. Karena kontaminasi radioaktif menyebar melalui ekosistem laut, dan radioaktif yang terkandung dalam makanan laut sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia.

Kemudian, radiasi nuklir yang dialirkan melalui limbah nuklir yang dibuang ke laut juga berbahaya bagi makhluk hidup, hal itu karena radiasinya bisa mempengaruhi sel-sel dalam tubuh. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah