Diduga Ilegal, Polisi Gagalkan Pemberangkatan 9 Calon Tenaga Kerja ke Jepang

- 26 Agustus 2023, 18:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Selatan dan BP2MI berhasil menggagalkan pemberangkatan 9 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menilai, keberangkatan 9 calon PMI tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial AKR (29), MR (30), dan A (38).

Baca Juga: Hasil BWF World Championship 2023, Sabtu, 26 Agustus 2023 Satu-Satunya Wakil Indonesia Berhasil Lolos ke Final

"Kami bersama-sama dengan BP2MI menggagalkan keberangkatan 9 orang calon PMI ke luar negeri, diduga tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.

"Kami juga telah mengamankan 3 orang tersangka," tambahnya.

Ade Ary membeberkan, ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, Sleman, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Silver Lining 25 Tahun Sekolah Alam

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x