JURNAL SOREANG - Polres Metro Jakarta Selatan dan BP2MI berhasil menggagalkan pemberangkatan 9 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menilai, keberangkatan 9 calon PMI tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial AKR (29), MR (30), dan A (38).
"Kami bersama-sama dengan BP2MI menggagalkan keberangkatan 9 orang calon PMI ke luar negeri, diduga tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.
"Kami juga telah mengamankan 3 orang tersangka," tambahnya.
Ade Ary membeberkan, ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, Sleman, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Silver Lining 25 Tahun Sekolah Alam