Pembakaran Kitab Suci Alquran di Swedia dan Belanda Picu Reaksi Keras, Berikut Tanggapan Ketua Umum DPP LDII

- 25 Januari 2023, 11:42 WIB
Ketua Umum DPP LDII LDII KH.  Chriswanto Susanto soal Pembakaran Kitab Suci Bisa Picu Kehancuran Peradaban
Ketua Umum DPP LDII LDII KH. Chriswanto Susanto soal Pembakaran Kitab Suci Bisa Picu Kehancuran Peradaban /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam.

Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.

“Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu. Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik, Berikut Penjelasannya

KH Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain.

Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An'am ayat 108. "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan," kutipnya.

Ia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain.

“Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua Umum LDII Ingatkan Krisis yang Bisa Picu Kehancuran Umat Manusia, Apa Jenis Krisisnya?

Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan adalah perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.

Ia meminta pemerintah mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia.

Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran. Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.

Baca Juga: Bingung dengan Resolusi Pergantian Tahun Baru? DPP LDII Ajak Koreksi dan Mawas Diri Hadapi Tahun Baru 2023

KH Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia.

“Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tegas KH Chriswanto.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan,  pembakaran kitab suci Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi.

Baca Juga: Dukung Moderasi Beragama, LDII Jabar Ikuti Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang Digelar Kemenag

"Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka," ujarnya.

Singgih menegaskan, aksi tersebut bila dilakukan pada abad 20 atau abad-abad sebelumnya, masih bisa dipahami. Ketika itu orang masih menonjolkan semangat sektarian dan nasionalisme yang berlebihan.

"Tapi pada saat ini ketika kita hidup pada abad ke-21 tindakan seperti itu seharusnya tidak ada lagi," tambahnya.

Menurutnya,  pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya ataupun antar golongan.

Baca Juga: Ketika Wakil Ketua MPR dan Desy Ratnasari Berkunjung ke Kantor LDII Jabar, Yandri: Saya Jadi Jubir LDII

"Jika terjadi pembakaran kitab suci baik Alquran, Injil dan kitab suci lainnya, itu berarti masih memanfaatkan sentimen keagamaan untuk membangun kebencian dan membangun antipati kepada kelompok yang lain," ungkapnya.

Fenomena di Eropa itu, kata Singgih sangat membahayakan proses konstruksi masyarakat 5.0 atau masyarakat pascarevolusi di era industri 4.0.

"Saya kira di era saat ini jangan sampai masalah-masalah kepercayaan atau agama dan identitas itu dijadikan sebagai alat untuk membangkitkan kebencian, sehingga memicu konflik kekerasan sosial yang terjadi di tengah masyarakat," papar Singgih.

Baca Juga: LDII Ajak Masyarakat Ringankan Beban Warga Cianjur yang Terdampak Gempa, Berikut Kebutuhan Korban Gempa

Ia juga mengingatkan, pembakaran kitab suci yang terjadi pada era keterbukaan informasi, dapat memicu konflik dan kekerasan.

Bahkan, bisa berimbas pada pembunuhan secara masal yang sangat berbahaya bagi kemanusiaan dan peradaban manusia.

"Agama seharusnya lebih diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi maupun secara universal," tegasnya.

Singgih memaparkan solusi agar kejadian itu tidak berulang. Ia mengingatkan agar para pemeluk agama bersikap dan berperilaku yang baik, agar bisa memberikan manfaat kepada orang lain.

Baca Juga: Usep Aziz Solehuddin Terpilih Lagi Sebagai Ketua LDII Sumedang, Berbagai Pihak Hargai Kontribusi Ormas Ini

"Sehingga dalam konteks itu, agama tidak mudah untuk dijadikan sebagai kampanye politik yang membangkitkan kebencian kelompok yang berbeda," urainya.

Selain itu, tambah Singgih, jangan sampai kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi digunakan untuk memancing kemarahan atau reaksi dari kelompok lain yang bersifat destruktif. Kebebasan berekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan dan juga bisa dijiwai oleh semangat tepo sliro atau mawas diri.

"Jika kita tidak mau dicubit maka jangan sekali-kali mencubit orang lain. Jika kita tidak mau disakiti, jangan menyakiti orang lain. Kita harus punya perasaan empati," pungkasnya.***

 *)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x