Dukung Moderasi Beragama, LDII Jabar Ikuti Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang Digelar Kemenag

- 2 Desember 2022, 20:38 WIB
Bersama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dalam Dialog Nasional Keagamaan & Kebangsaan
Bersama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dalam Dialog Nasional Keagamaan & Kebangsaan /LDII/

JURNAL SOREANG- DPW LDII Prov. Jabar mendukung pelaksanaan moderasi beragama di Indonesia.

Salah satunya dengan mengikuti acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang dilaksanakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, di Hotel Mercure Bandung City Center, Rabu-Jumat 30 November sampai 2 Desember 2022.

Aspirasi dalam dialog nasional ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag RI untuk membuat peraturan penanganan konflik keagamaan di Indonesia.

Acara dengan tema “Penguatan sinergi kelembagaan dalam penanganan, pencegahan, deteksi dini, dan resolusi konflik keagamaan di Indonesia” ini dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Dr. H. Wawan Junaidi, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Dr. H. Adib, MA., Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jabar Drs. H. Ajam Mustajam, MSi, Kabag Intelkam Polri Brigjen Pol. Dr. Umar Efendi, dan Pokja Moderasi Beragama Hj. Alissa Q. Wahid. Hadir pula ormas keagamaan dari beberapa provinsi. Selain itu, hadir pula pengurus DPW LDII Prov. Jabar yakni Fadel Abrori, S.Pi., MH (Wakil Sekretaris).

Baca Juga: Kemenag Jabar Akan Bentuk Kader Moderasi Milineal, Ajam: Saatnya Membangun Bangsa Bukan Saling Menyalahkan

Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam sambutannya mengatakan, moderasi beragama secara empiris telah dicontohkan Rasulullah saat membangun negeri Madinah dengan kesepakatan masyarakat yang ada di sana.

Demikian juga dengan Negara Indonesia yang didirikan para founder bangsa dengan kesepakatan bersama yang menerima semua perbedaan.

“Para founder bangsa sepakat membuat konstitusi bersama yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang harus dijaga berdasarkan perintah agama untuk mencintai, menjaga dan merawat NKRI. Kita sebagai penerus harus mengawal agama kita masing-masing sehingga berfungsi instrumental,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Ajak LDII Cimahi Merawat Moderasi Beragama, Saepulloh: Jangan Mencerca Bila Ada Perbedaan

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x