Akibat Kasus Lampung Hingga Kemendikbudristek Transformasi Seleksi Masuk PTN? Ini Tujuan Perubahannya

- 16 September 2022, 05:57 WIB
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar (MB) episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar (MB) episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kasus seleksi masuk PTN di Universitas Negeri Lampung yang ditangani KPK berbuah perubahan.

Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar (MB) episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Transformasi ini sejalan dengan misi besar Merdeka Belajar yaitu menghadirkan sistem pendidikan yang memprioritaskan kebutuhan peserta didik dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami selalu percaya bahwa keberhasilan terobosan Merdeka Belajar bergantung pada dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memimpin sesi dialog bersama dengan pimpinan PTN, kepala sekolah, dan siswa di sela-sela peluncuran MB ke-22, 7 September 2022.

Baca Juga: Bikin Malu! Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Terjaring OTT, Berikut Keterangan KPK

Transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi.

Menyambut kebijakan tersebut, Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri mengutarakan bahwa dengan transformasi PTN akan muncul bibit unggul dari berbagai latar belakang yang turut berkompetisi secara adil untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Baca Juga: Membeludak, Jumlah Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Sunan Gunung Djati, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tesnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x