JURNAL SOREANG - Tenaga Kerja Wanita (TKW) penempatan negara Tawian baru saja mendpaatkabar baru mengenai kebijakan kenaikan gaji yang dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja Setempat (MoL).
Per tanggal 10 Agustus 2022 kemarin sebagaimaan dikutip JurnalSoreang.com dari kanal YouTube BMI Taiwan Pekerja Migran sektor informal termasuk TKW negara Taiwan resmi mendapat tambahan gaji dari nominal yang ditetapkan sebelumnya.
Gaji terbaru yang ditetapkan pemerintah Taiwan berada di angkan 20.000 NTD yang sebelunya berada di angak 17.000 NTD.
Keputusan ini bentui timbal balik pengahapsuan peraturan zero cost yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia khusus untuk PMI penempatan Taiwan.
Baca Juga: Patut Dieliminasi, 20 Kebiasaan Buruk yang Membuat Perut Buncit Semakin Menonjol, Segera Ubah, yuk!
Namun kebijakan kenaiakn gai demikian hanya berlaku bagi TKW kontrak baru di negara Taiwan ataupun pekerja anyar.
TKW dalam masa kontrak atau lama masih harus mengikuti kesepakatan yang tertuang dalam kontrak yang dijalaninya.
Namun agar kesejahteraan merata, pihak MoL memberikan kesempatan kenaikan gaji bagi TKW lama secara bersyarat.