JURNAL SOREANG - Penetapan kenaikan gaji untuk Tenaga Kerja Taiwan (TKW) sudah diresmikan oleh Kementerian Tenaga Kerja setempat.
Namun menyusul penetapan kenaikan gaji tersebut, Departeman Tenaga Keraja (Depnaker) Taiwan, mengingatkan sejumlah hal kepada TKW dan Tenaga Kerja Indonesia sektor domestik lainnya.
Turun tangannya Depnaker menyusul penetapan kenaikan gaji yang sudah dirilis beberapa pekan lalu, disebabkan oleh sejumlah pihak yang memaksakan penetapan aturan kenaikan gaji.
Polemik tersebut disampaikan oleh kanal YouTube BMI Taiwan yang tayang pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Tips Tahan Lama Berhubungan Seks Tanpa Obat Kuat Menurut dr. Abi Noya, Begini Caranya!
Pihak kanal YouTube tersebut menyebut bahwa turun tangnnya Depnaker dipicu oleh pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah majikan Taiwan.
Berwal dari aturan kenaikan gai TKW Taiwna sendiri yang hanya berlaku untuk kontrak baru atau pekerja sektor domesik baru, yang berarti PMI dalam masa kontrak tidak berhak mendapat kenaikan gaji.
Namun beberpa cara dapat ditempuh TKW Taiwan dalam masa kontrak kerja guna mendapatkan gaji setara dengan aturan baru.