JURNAL SOREANG - Baru-baru ini beredar berita bahwa kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MoL) akan membutat kebijkan cuti baru bagi tenaga migrasi setempat termasuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia.
Kebijkan cuti TKW Taiwan disebut masih dalam proses merupakan bentuk kerjasama dari MOL dangan Kementerian Kesejarteraan Sosial negara tersebut.
Baca Juga: 7 Penyebab Puting Payudara Gatal, Hasil Penelitian Ungkap Fakta Ilmiahnya, Para Istri Wajib Tahu!
Rencananya, kedua departemen negara Taiwan itu akan membuat kebijakan cuti baru berupa perpanjangan hari libur untuk TKW setempat.
Kebijakan tersebut dibuat guna memenuhi hak-hak pekerja migrasi serta pertimbangan kesejahteraan TKW.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini 7 Trik Menghilangkan Perut Buncit dalam Satu Hari , Dijamin Lebih Langsing
Berita yang membawa angin segar bagi TKW Taiwan ini sudah dipublikasikan oleh media negara tersebut secara luas sebagaiaman dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube BMI Taiwan yang tayang pada 17 Agustus 2022.
"Sedang digodok di Taiwan, beberapa media di Taiwan bahwasannya sekarang ini Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian Kesejahteraan Sosial Taiwam sedang berkolaborasi, program MOL itu untuk menambah hari libur pekerja migran di Taiwan," ungkap host kanal YouTUbe BMI Taiwan.
Baca Juga: Liga Eropa : Sports Mole Prediksi Austria Wina Draw 1-1 Lawan Fenerbahce
"Mereka bisa cuti setiap tahun, tujuannya ini untuk membuat pekerja migran lebih nyaman, lebih betah, hak-hak mereka terpenuhi," jelansya.