JURNAL SOREANG - Fenomena Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural atau ilegal hingga saat ini masih banyak ditemui.
Tahukah anda jika bekerja ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural sangat berbahaya?
Apa saja bahaya yang mengintai bagi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural atau ilegal?
Baca Juga: 16 Tips Agar Pria Bertahan Lebih Lama di Ranjang
Dilansir dari kanal YouTube BP2MI Humas, berikut ini merupakan penjelasan mengenai bahaya bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural atau ilegal.
1. Tidak mendapatkan perlindungan
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal atau non prosedural tidak akan mendapatkan perlindungan
Tidak jarang, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal atau non prosedural mengalami perbuatan yang tidak baik dari majikannya.
Beberapa di antaranya yaitu tidak mendapatkan gaji, menjadi korban kekerasan atau bahkan tindak kriminal, hingga risiko penipuan lebih tinggi.