JURNAL SOREANG - Banyak TKI Taiwan yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan ijin cuti untuk pulang ke Indonesia.
Padahal ada syarat mudah yang dapat dilakukan para TKI Taiwan untuk mengajukan cuti pulang ke Indonesia agar bisa disetujui atasan.
Simak artikel ini sampai selesai karena redaksi Jurnal Soreang akan memberikan informasi lengkap mengenai syarat cuti TKI lengkap beserta rincian biayanya.
Baca Juga: STRATEGI TRANSFER JUVENTUS: Demi mendapatkan Pemain Incaran, Dua Pemain Ini Siap Menjadi Tumbal
Salah seorang TKI Taiwan melalui kanal youtube Rayyan Formosa membeberkan syarat lengkap pengajuan cuti untuk pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berbicara kepada atasan atau majikan tentang maksud cuti yang akan diajukan oleh TKI yang bersangkutan.
Setelah pihak majikan mengijinkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak agensi.
Baca Juga: Tolak Kontrak Baru Harus Potong Gaji, Pemain Ini Pilih Tinggalkan Juventus dan Bermain di MLS
"Kita hubungi agensi mengabarkan kita mau pulang kapan, berapa lama." Ungkapnya.
Setelah konfirmasi kepada agensi selesai barulah TKI yang akan mengajukan cuti bisa mulai mencari tiket pesawat sendiri.
Biaya pembelian tiket pesawat Taiwan-Indonesia pulang pergi diperkirakan sebesar 21.000 NT atau Rp10.524.105 sudah termasuk biaya bagasi.
Jika tanpa bagasi kemungkinan biaya tiket pesawat bisa jauh lebih murah.
Selain itu syarat cuti pulang ke Indonesia yang harus disiapkan TKI adalah surat vaksin covid ke-3, bisa berupa foto dan harus selalu dibawa.
Namun agensi sempat mengatakan saat sudah tiba di Indonesia dan nantinya kembali lagi ke Taiwan ada kemungkinan TKI yang bersangkutan harus di tes PCR.
Baca Juga: Link Daftar TKI di Taiwan Gratis Lewat BP2MI Jauh Lebih Mudah dan Aman, Simak Caranya!
Apalagi saat ini tingkat corona di Taiwan masih cukup tinggi sehingga untuk memininalisir penularan maka disarankan untuk melakukan tes PCR.
Kemudian setelah tiba di Taiwan, TKI juga diharuskan karantina mandiri selama 8 hari di hotel yang sudah disediakan pemerintah setempat.
Biaya karantina 1 malam sebesar 2000NT jadi jika diakumulasikan selama 8 hari maka perkiraan biaya mencapai 16.000 NT atau Rp8.018.366.
Biaya tersebut sudah termasuk makan sehari tiga kali selama karantina berlangsung.
Untuk biaya taksi sekitar 1050 NT atau Rp526.205 dan biaya asuransi kesehatan 1051 NT atau setara Rp526.705.***