Persyaratan Dokumen TKI Korea dan Biaya yang Dibutuhkan untuk Bekerja di Korea Selatan

- 15 Juli 2022, 19:36 WIB
tangkapan layar Kota Ansan di Korea Selatan./ YouTube/ Rudi Si
tangkapan layar Kota Ansan di Korea Selatan./ YouTube/ Rudi Si /

JURNAL SOREANG - Menjadi TKI di Korea Selatan bisa menjadi salah satu negara tujuan para pencari kerja.

Dengan kisaran gaji TKI di Korea Selatan mencapai 20 - 30 juta rupiah.

Tentunya jumlah ini menjadi nominal yang cukup besar bagi TKI, jika di tabung bisa untuk membangun rumah atau berinvestasi di Indonesia.

Selain syarat kriteria, untuk mencari kerja ke Korea kamu juga harus memiliki berkas-berkas atau dokumen di bawah ini:

Baca Juga: 2 Pemain Akan Dilepas Juventus Ke Arsenal, Demi Dapatkan Gabriel Magalhaes, Bagimana Dengan Kalidou Kouliby

1.KTP Elektronik.
2.KK (Kartu Keluarga)
3.Ijazah terakhir minimal SMP.
4.Akte Kelahiran.
5.Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning.

Baca Juga: Matthijs de Ligt Akan Bertahan di Juventus, Jika Bayern Munchen Tidak Memberikan Penawaran Yang Bagus?


6.SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polda.
7.Paspor yang masih berlaku.
8.Surat izin dari keluarga (orang tua/wali/suami/istri) yang diketahui lurah serta diberi stempel atau cap basah.
9.Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan dokter dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
10.Buku rekening tabungan pribadi.
11. Email pribadi yang masih aktif.

Baca Juga: Sedih! Tolak Tawaran AC Milan dan Di PHP Sama Juventus, Nicolo Zaniolo Desak Manajemen AS Roma

Berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk bekerja ke Korea Selatan? Berdasarkan rilis terbaru dari BNP2TKI, biaya resmi penempatan TKI ke Korea Selatan adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x