Hal Apa Saja yang Bisa Membuat TKI Berstatus Ilegal di Malaysia? Awas Hukumannya Berat

- 14 Juli 2022, 14:22 WIB
tangkapan layar hukuman TKI ilegal di Malaysia./ YouTube/ IKA WULANDARI CHANNEL/
tangkapan layar hukuman TKI ilegal di Malaysia./ YouTube/ IKA WULANDARI CHANNEL/ /

JURNAL SOREANG - Mengadu nasib dengan mencari nafkah di negara asing seperti Malaysia menjadi pilihan beberapa pekerja migran asal Indonesia.

Meski mempunyai riwayat yang tidak bisa dibilang menyenangkan, namun minat para calon TKI untuk bekerja di Malaysia masih tetap ada.

Meski menyediakan beragam lowongan kerja, rata-rata TKI yang bekerja di Malaysia memilih mencari nafkah di sektor domestik seperti ART, sopir dan lain-lain.

Baca Juga: Keluh Kesah TKW Arab Saudi, Layani 2 Majikan Sekaligus di Rumah Kontrakan hingga Sering Bertukar Kamar

Tawaran gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia dan bahasa pengantar yang kurang lebih sama jadi pertimbangan para calon tenaga migran asal Indonesia memilih Malaysia.

Namun, sebagaimana, negara lain, untuk masuk Malaysia calon TKI haruslah melalui jalur resmi dengan dokumen yang syah agar berstatus pekerja ilegal dan bukan kosongan.

Meski begitu patut diketahui, seorang pekerja yang memegang visa pun bisa masuk kategori ilegal.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Kunjungi Bupati Sleman, Ada Apa?

Dilansir dari kanal YouTube IKA WULANDARI CHANNEL yang diunggah pada 8 Juni 2022, dijelaskan hal apa yang saja yang membuat seorang TKI berstatus kosongan atau ilegal di Malaysia, bahkan saat masuk dengan paspor resmi.

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x