13 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan ke Tanah Air, Tak Jadi Kerja di Luar Negeri?

- 14 Juli 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi TKI Ilegal
Ilustrasi TKI Ilegal /Foto via Antara /

JURNAL SOREANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah memastikan puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal di kepulauan Batam akan dipulangkan ke Lombok pada pekan ini.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Syamsul Rijal di kantornya di Praya, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 13 Juli.

"Sebanyak 17 korban TKI ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal akan dipulangkan pada Jumat (15 Juli)," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Dalam peristiwa ini, jumlah TKI ilegal asal Lombok Tengah yang menjadi korban tenggelamnya kapal yang selamat sebanyak 22 orang.

Baca Juga: Nicolo Zaniolo Ditaksir Juventus, Roberto Mancini Ungkap Begini

Namun, dari puluhan TKI sebanyak empat orang melarikan diri dan satu orang dijemput keluarganya.

"TKI yang melarikan diri dari shelter di Batam sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Sementara itu, sisa 17 CPMI yang selamat akan dipulangkan minggu ini dan mereka masih berkoordinasi dengan Badan Perlindungan TKI (BP2MI) untuk proses pemulangan CPMI ilegal tersebut.

“Kami menunggu informasi dari BP2MI yang jelas pemerintah akan memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman,” ujarnya.

Baca Juga: Wayne Rooney Resmi Jadi Pelatih DC United, ini Prestasinya Melatih Everton dan Manchester United

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x