JURNAL SOREANG - Mencari nafkah di negeri orang seperti Korea Selatan menjadi pilihan bagi beberapa pekerja migran asal Indonesia atau TKI.
Beragam pekerjaan di bidang industri atau perikanan disediakan oleh pemerintah Korea Selatan bagi para pekerja migran dari berbagai negara, termasuk untuk TKI.
Mengingat Indonesia dan Korea Selatan mempunyai perjanjian Goverment to Goverment, maka para TKI yang dikirim dan perusahaan yang menerima harus mematuhi peraturan yang disepakati kedua negara termasuk cara masuk.
Baca Juga: Hafiz Faizal dan Serena Kani Gugur di Babak 16 Besar Badminton Singapore Open 2022
Memasuki sebuah negara, apalagi untuk jangka waktu lama seperti bekerja, tentu harus dilalui dengan cara legal.
Hal itu ditujukan agar hak para calon pekerja migran, termasuk dari Indonesia, dapat dipenuhi.
Meski demikian, tak jarang masih ditemukan sejumlah pekerja migran atau TKI yang masuk atau bekerja di Korea Selatan secara ilegal.
Lantas hal apa saja yang membuat para tenaga kerja Indonesia ini memilih jalur tidak resmi untuk masuk, bekerja, atau menetap di Korea Selatan.