Selain memberikan jadwal libur kepada para TKW di Hongkong, alasan Ratya memilih negara itu jadi tempat bekerjanya karena peraturan yang tertera di kontrak sangat jelas.
Tidak hanya mengatur jadwal libur, tetapi juga memberikan peraturan yang jelas mengani hak-hak yang akan didapatkan oleh para TKW di Hongkong saat kontraknya sudah selesai.
Di antaranya adalah hak cuti tahunan termasuk tiket akomodasi TKW Hongkong saat pulang ke Indonesia jika sudah menyelesaikan kontraknya dalam 1 tahun pertama.
“Gaji tidak beda meskipun udah lama ex atau ngga ex itu tetep sama gaji menurut kontrak, kalau ada lebihannya itu tergantung dari majikannya masing-masing kalo mendapat gaji yang lebih itu ya, kalo menurut aku itu ya enaknya bekerja di Hongkong itu semua udah tertera di kontrak dan semua udah sesuai dengan kontrak,” tegasnya.
Meskipun sempat kesulitan di awal-awal saat bekerja, dengan tekad yang kuat untuk bekerja di luar negeri, Ratya membeberkan bahwa ia tetap bertahan untuk menjalani pekerjaannya sebagai TKW di Hongkong hingga saat ini.***