Awas! Jangan Percaya Agen Calo! Inilah Tahapan Resmi Bagi WNI yang Ingin jadi TKI dan TKW di Brunei Darussalam

- 11 Juli 2022, 18:02 WIB
Catat,Jangan Percaya Lagi Calo! Inilah Tahapan Resmi Bagi WNI yang Ingin jadi TKI dan TKW di Brunei Darussalam
Catat,Jangan Percaya Lagi Calo! Inilah Tahapan Resmi Bagi WNI yang Ingin jadi TKI dan TKW di Brunei Darussalam /

B. Alur Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

1. Alur Penempatan

- Calon PMI mencari informasi peluang kerja luar negeri di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di daerah asalnya, atau bisa melalui kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terdekat;

- Calon PMI yang berminat bekerja di luar negeri, melakukan registrasi/pendaftaran sebagai Calon PMI (CPMI), dan melengkapi dokumen awal, yaitu:

Baca Juga: Alasan Kenapa Warga Brunei Darussalam Miliki 3-5 Mobil Walau di Kampung Sekalipun? Bahkan TKI juga Mampu Beli!

a. KTP, Ijazah, 

b. Akte Lahir/Sertifikat Lahir;

c. surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah;

d. surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah;

e. sertifikat kompetensi kerja;

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Kemenlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah