- Melengkapi pendaftaran dalam elektronik KTKLN (e-KTKLN).
2. Alur Bekerja
- CPMI berangkat menuju Brunei Darussalam;
- PMI dijemput oleh Employment Agency yang resmi, yang bekerja sama dengan
- P3MI dimana CPMI melakukan penandatangan Perjanjian Penempatan (PP);
- PMI melaporkan kedatangannya kepada KBRI Bandar Seri Begawan, dengan melengkapi persyaratan, mengisi formulir yang tersedia di KBRI Bandar Seri Begawan:
- fotokopi paspor;
- 2 lembar pas foto ukuran 4X6;
- fotokopi Perjanjian/Kontrak Kerja;