JURNAL SOREANG - Kabar gembira bagi seluruh TKW Taiwan karena pihak BP2MI baru saja menginformasikan bahwa gaji TKI resmi dinaikkan.
Kenaikan gaji TKI Taiwan ini diumumkan langsung oleh pihak BP2MI, Benny Rhamdani melalui konferensi pers di Jakarta pada Kamis lalu.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan keputusan kenaikan gaji TKI Taiwan ini sudah melewati proses negosiasi dan pertemuan yang cukup alot.
"Atas permintaan tersebut terkait apa yang diminta oleh BP2MI dalam setiap forum, akhirnya alhamdulillah perjuangan yang cukup lama pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan setuju untuk menaikkan gaji setiap imigran Indonesia." Kata Benny.
Ada beberapa poin terkait kenaikan gaji TKI Taiwan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Menaikkan gaji bagi setiap imigran Indonesia dari 17.000 NT (sekitar Rp8,5 juta) menjadi 20.000 NT (sekitar Rp10 juta) per bulan.
Kenaikan gaji TKI ini tentu sangat membahagiakan seluruh TKW di Taiwan karena sejak tahun 2017 pihak Taiwan tidak pernah menaikkan gaji.