NAIK HAJI 2022: Konsul Jenderal RI Turut Angkat Bicara Soal 46 Calhaj Furoda yang Dideportasi, Begini Katanya

- 7 Juli 2022, 19:56 WIB
Konsul Jenderal RI angkat bicara soal 46 jemaah calhaj Furoda yang dideportasi
Konsul Jenderal RI angkat bicara soal 46 jemaah calhaj Furoda yang dideportasi /Pixabay

JURNAL SOREANG - Kasus 46 jemaah calon haji (calhaj) Furoda yang dideportasi tengah menuai sorotan dari berbagai pihak.

Tak terkecuali Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono yang juga turut angkat bicara terkait 46 calhaj yang dideportasi tersebut.

Baca Juga: Juventus Untung Besar dari Paul Pogba, Sulap Batu jadi Permata! Dijual Triliunan, Bawa Pulang dengan Gratisan

Sebelumnya puluhan jemahah calhaj Furoda tersebut harus dideportasi dari Jeddah sebab terkendala proses imigrasi.

Pihak otoritas Saudi memastikan bahwa jemaah calhaj tersebut menggunakan visa Furoda asing, asal Malaysia dan Singapura yang tentu menyalahi aturan dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Sarankan Juventus Cari Pemain Lain, Si Julid Antonio Cassano Sebut Harga Nicolo Zaniolo Gak Sesuai Kemampuan!

Perusahaan yang membawa rombongan tersebut adalah PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Bandung.

Terkait kasus tersebut Konsul Jenderal RI mengingtakn terhadap seluruh pemegang Visa Mujamlaah yang digunakan jemaah calhaj Furoda guna melapor setiap keberangkatan kepada Peneyelenaggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Kesaksian Warga Terkait Penemuan Mayat di Cileunyi Kulon : Warga Menduga jika Korban Pergi ke Luar Kota

"Kalau tidak melapor, Kemenag tidak tahu. Seperti travel Alfatih itu tidak melapor Kemenag," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x