Untuk bisa berangkat haji dengan cara ini jamaah harus membayar mahal, sampai minimal 18.000-20.000 dolar AS (sekitar Rp 300 juta dengan kurs dolar yang kini mencapai lebih dari Rp 15 ribu).
Ini jelas berlipat lipat dari biaya haji jamaah reguler yang kini hanya sekitar Rp 40 juta.***