NAIK HAJI 2022: Tata Cara Pendaftaran Haji Furoda dan Haji Khusus Berbeda, Begini Alur Lengkapnya

- 25 Juni 2022, 05:00 WIB
NAIK HAJI 2022: Ini perbedaan tata cara daftar Haji Furoda dan Haji Khusus, begini alurnya
NAIK HAJI 2022: Ini perbedaan tata cara daftar Haji Furoda dan Haji Khusus, begini alurnya /Pixabay

1. Calon jemaah Haji Khusus (bisa diwakilkan oleh PIHK) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

2. Selanjutnya, calon jemaah Haji Khusus maupun PIHK akan menyerahkan persyaratan.

3. Setelah itu, proses pendaftaran dilanjutkan dengan memasukkan data pendaftaran Haji Khusus pada aplikasi SISKOHAT yang dilakukan oleh petugas kanwil.

4. Petugas kanwil akan mencetak bukti pendaftaran Haji Khusus dan memberikannya kepada calon jemaah atau PIHK.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Ada 1 Kejanggalan pada Gambar, Mustahil Ditemukan dengan Cepat!

5. Calon jemaah Haji Khusus/PIHK mengunjungi BPS BPIH untuk melakukan setoran awal Haji Khusus.

6. Pihak BPS BPIH akan memindahkanbukukan setoran awal dari rekening PIHK ke rekening BPKH.

7. Setelah itu, pihak BPS BPIH akan memasukkan data pendaftaran Haji Khusus pada aplikasi SISKOHAT serta mencetak bukti setoran awal haji khusus (tercantum nomor porsi).

8. Calon jemaah Haji Khusus/PIHK akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH Khusus.

Baca Juga: Berikut 10 Mobil Termahal di Dunia, Nomor 3 Harganya Rp 187,2 Milyar, Kalau Cicil Berapa Ya?

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x