JURNAL SOREANG - Sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji, Anda perlu mengenali beberapa program pemberangkatan haji yang legal di Indonesia.
Pemberangkatan haji, tentu membutuhkan sederet persiapan serta pihak pemandu guna keberlangusngan pelaksanan haji itu sendiri.
Baca Juga: Gak Bakal Kiamat, Simak Penjelasan NASA Soal Fenomena Jumat 24 Juni 2022, Jangan Salah Paham!
Di Indonesia ada 3 altrenatif program keberangkatan haji yang dilegalkan oleh pemerintah.
Semua program haji tersebut tetap dalam pengawasan Kementerian Agama RI, namun diselenggarakan oleh pihak yang berbeda.
Lalu apa saja 3 program haji yang dilegalkan di Indonesia? Dikutip dari berbagai sumber berikut ulasannya:
1. Haji Reguler
Haji reguler merupakan program pemberangkatan haji yang menggunakan kuota resmi negara yang diberikan Kerajaan Arab Saudi sebagai bentuk kerjasama.