NAIK HAJI 2022: Tegaskan Larangan Terkait Bagasi, Pihak JMC Ungkap Tak Boleh Ada Air Zamzam Sedikitpun?

- 24 Juni 2022, 11:41 WIB
NAIK HAJI 2022: Tegaskan Larangan Terkait Bagasi, Pihak JMC Ungkap Tak Boleh Ada Air Zamzam Sedikitpun?
NAIK HAJI 2022: Tegaskan Larangan Terkait Bagasi, Pihak JMC Ungkap Tak Boleh Ada Air Zamzam Sedikitpun? /kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - PPIH Arab Saudi melaukan pengecekan untuk kesiapan gudang milik Jeddah Management Company atau JMC, yang bertempat di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah.

Pengecekkan Bagasi ini ada hubungannya dengan barang Larangan serta Air Zamzam, yang berasal dari barang bawaan para jemaah haji.

Perusahaan tersebut, akan lakukan pemeriksaan, mengurus serta mengangkut barang-barang Bagasi yang tercatat sebagai barang bawaan jemaah haji Indonesia seperti dilansir dari laman kemenag.go.id yang diunggah pada 24 Juni 2022.

Walaupun fase kepulangan para jemaah haji ini terhitung masih lama, tetapi Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk gerak cepat.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! Kenali 3 Jenis Visa Haji Ini, Ada Visa Haji Furoda? Simak Ketentuannya

Bukan tanpa sebab, pemeriksaan yang dilakukan lebih awal ini memang lah harus sudah siap sebelum 2 x 24 jam penerbangan jemaah.

Haryanto selaku Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, saat ditemui dilokasi menjelaskan terkait gudang yang akan dipakai untuk proses pengecekan.

Haryanto mengungkapkan, bahwa gudang milik JMC akan dipakai untuk pengecekan Bagasi para jemaah yang penerbangannya menggunakan maskapai Saudia Airline.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! 6 Daftar Sebaran Wilayah Jawa yang Bisa Pakai Program Haji Furoda, Ada Bandung?

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x