JURNAL SOREANG - Ratu Elizabeth II mencopot semua gelar militer Pangeran Andrew. Penyebabnya, Pangeran Andrew, pewaris takhta Kerajaan Inggris Ke-9, terlibat skandal seks memalukan.
Pangeran Andrew, 61 tahun, dituduh melakukan hubungan seks dengan wanita di bawah umur bernama Virginia Giuffre.
Skandal seks memalukan tersebut sebenarnya terjadi tahun 2000 tapi Virginia Giuffre baru menggugatnya secara perdata ke pengadilan pada pertengahan 2021.
Baca Juga: Inilah Pemain-Pemain Termahal Piala Afrika 2022, Sangat Layak Berlaga di Piala Dunia
Pangeran Andrew sempat meminta kepada pengadilan untuk menghentikan kasus perdata atas tuduhan pelecehan seksual tersebut.
Namun, hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Lewis Kaplan menolak mosi Pangeran Andrew untuk menghentikan kasus pelecehan seksual tersebut.
Imbasnya, Pangeran Andrew harus menghadapi persidangan perdata di Pengadilan New York, Amerika Serikat (AS) atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre.