JURNAL SOREANG - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda keberangkatan ibadah umroh ke tanah suci Mekah hingga tahun 2022 mendatang.
Alasan penundaang keberangkatan umroh ke Mekah itu dilakukan seiring dengan merebaknya Covid-19 varian Omicron beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, penundaan ini dilakukan menyusul adanya imbauan dari Presiden Jokowi.
Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri hingga kondisi kondusif.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Orang yang Berusia di Atas 70 Tahun Ikut Haji dan Umrah, Ini Dia Syaratnya
Selain itu, kata Latief, keputusan penundaan juga diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Ibadan Umroh (PPIU)
“Kamii tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron,” kata Latief pada Senin, 20 Desember.
“Untuk itu, keberangkatan jemaah umroh kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” sambungnya dikutip dari laman Kemenag.
Latief memastikan, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.