JURNAL SOREANG - Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengizinkan mereka yang berusia di atas 70 tahun untuk mengeluarkan izin, keberangkatan mengunjungi Rumah Suci Allah.
Melalui aplikasi "Umrahna" atau "Tawakulna", dan membuat perjanjian untuk melakukan umrah, asalkan mereka ada bukti vaksinasi 2, untuk melawan virus Corona.
Dan Kementerian Haji Saudi telah mengumumkan bahwa orang yang diterima sudah menerima dua dosis vaksin, yang akan disetujui oleh Arab Saudi, dapat melakukan umrah dan mengunjungi Dua Masjid Suci.
Hal ini dilakukan adalah sebagai Bentuk, tindakan pencegahan dan membatasi penyebaran Virus Corona.
Mereka yang telah dibebaskan dari pengambilan vaksin, menurut aplikasi "Tawakkalna", juga akan dapat mengunjungi Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk membatasi penyebaran virus.
Mereka yang telah memesan dan memiliki izin untuk melakukan umrah atau mengunjungi Dua Masjid Suci dan belum menerima dua dosis vaksin Corona harus mendapatkan dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan.
Baca Juga: Siapa Bilang Biaya Haji di Indonesia Paling Mahal, Kiai Sofyan Yahya: Biaya Haji Indonesia Termurah