Arab Saudi Izinkan Orang yang Berusia di Atas 70 Tahun Ikut Haji dan Umrah, Ini Dia Syaratnya

- 26 November 2021, 12:52 WIB
Peziarah Muslim melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram di kota suci Mekah. Arab Saudi  izinkan umat Islam usia 70 tahun untuk haji dan umrah
Peziarah Muslim melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram di kota suci Mekah. Arab Saudi izinkan umat Islam usia 70 tahun untuk haji dan umrah /Reuters/AHMED YOSRI/

JURNAL SOREANG - Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengizinkan mereka yang berusia di atas 70 tahun untuk mengeluarkan izin, keberangkatan mengunjungi Rumah Suci Allah.

Melalui aplikasi "Umrahna" atau "Tawakulna", dan membuat perjanjian untuk melakukan umrah, asalkan mereka ada bukti vaksinasi 2, untuk melawan virus Corona.

Dan Kementerian Haji Saudi telah mengumumkan bahwa orang yang diterima sudah menerima dua dosis vaksin, yang akan disetujui oleh Arab Saudi, dapat melakukan umrah dan mengunjungi Dua Masjid Suci.

Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam Prioritas untuk Ibadah Haji Dan Umroh, Menag: Alhamdulillah Indonesia adalah Prioritas

Hal ini dilakukan adalah sebagai Bentuk, tindakan pencegahan dan membatasi penyebaran Virus Corona.

Mereka yang telah dibebaskan dari pengambilan vaksin, menurut aplikasi "Tawakkalna", juga akan dapat mengunjungi Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk membatasi penyebaran virus.

Mereka yang telah memesan dan memiliki izin untuk melakukan umrah atau mengunjungi Dua Masjid Suci dan belum menerima dua dosis vaksin Corona harus mendapatkan dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan.

Baca Juga: Siapa Bilang Biaya Haji di Indonesia Paling Mahal, Kiai Sofyan Yahya: Biaya Haji Indonesia Termurah

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: alyoum sabii cairo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x