Pada bulan Oktober 1918, kesultanan menandatangani gencatan senjata dengan Inggris Raya, dan keluar dari perang.
Jika bukan karena perannya yang menentukan dalam Perang Dunia I, beberapa bahkan berpendapat bahwa kesultanan mungkin akan selamat.
Mostafa Minawi, seorang sejarawan di Cornell University, percaya bahwa Kesultanan Ottoman memiliki potensi untuk berkembang menjadi negara federal multi-etnis dan multi-bahasa modern.
Sebaliknya, menurutnya, Perang Dunia I memicu disintegrasi kesultanan. “Kesultanan Ottoman bergabung dengan pihak yang kalah,” katanya.
Akibatnya, ketika perang berakhir, pembagian wilayah Kekaisaran Ottoman diputuskan oleh para pemenang,” tandasnya. ***