Tetapi para penguasa Muslim secara teratur berkontribusi untuk pemeliharaannya.
3. Tidak semua wilayah di Mekah termasuk dalam batas Haram.
Ada banyak lingkungan kota, seperti Sharaya yang berada di luar batas Haram.
4. Mekah zaman dulu disebut Bakkah.
Namun demikian, beberapa ulama menyarankan bahwa Bakkah hanya mengacu pada Ka'bah dan daerah sekitarnya.
5. Selain Bakkah, Al-Qur’an menyebut kota itu sebagai Umm Al Qura.
Umm Al Qura adalah bahasa Arab untuk “Ibu dari Segala Permukiman.”
6. Sekarang disebut Makkah Al Mukarramah.
Ini secara harfiah diterjemahkan menjadi "Makkah Yang Dimuliakan."