7 Negara dengan Bisnis Prostitusi Terbesar di Dunia, Ada China, Jepang dan India

- 3 Agustus 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi bisnis prostitusi
Ilustrasi bisnis prostitusi /Pixabay

Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks yang ada di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, maka pemerintah memberlakukan undang-undang.

Pekerja seks di Jerman bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya.

Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman, namun mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar hukuman.

5. Amerika Serikat (USD 14,6 Miliar/Rp196,3 Triliun)

Baca Juga: Mantul, KBRI Tokyo Bersama PPI Jepang Kembangkan Aplikasi Keanggotaan Pelajar Indonesia

Di Amerika Serikat, secara umum prostitusi dinyatakan ilegal. Namun di beberapa kawasan di negara bagian Nevada, prostitusi tersebut dilegalkan.

Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi.

Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah.

Aturan tersebut yaitu pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.

Baca Juga: Pertamakali Bertemu Mantan Presiden Soeharto, Sultan Hassanal Bolkiah Minta Dukungan Indonesia

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah