“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” ujar Khoirizi.
Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Sebelumnya, Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema dan skenario tertentu jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%. Serangkaian pembahasan juga telah dilangsungkan dengan Komisi VIII DPR, terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Selain itu, Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Artinya, jika nanti memang ada pemberangkatan ibadah Haji 2021, mereka (para jemaah) sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Arab Saudi.***