Haji 2021 Digelar dengan Kondisi Khusus, Kemenag Gerak Cepat Koordinasikan Rencana Operasional

- 10 Mei 2021, 20:06 WIB
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H. Dasir soal ibadah haji 2021 dengan kondisi khusus.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H. Dasir soal ibadah haji 2021 dengan kondisi khusus. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag), bergerak cepat dan akan segera mengoordinasikan rencana operasional Ibadah Haji 2021. Seperti diketahui, Pada Minggu, 9 Mei 2021 Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah akhirnya mengumumkan bahwa haji akan digelar pada tahun 2021 ini, tetapi dengan kondisi khusus.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.

Terkait hal tersebut, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi menyambut baik  informasi dari Arab Saudi. Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Haji 2021 Digelar Tahun Ini, Dengan ‘Kondisi Khusus’

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” kata Khoirizi, seperti dilansir Jurnal Soreang dari Kemenag RI pada Senin, 10 Mei 2021.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ucap Khoirizi.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Akan Banyak Pembatasan Akibat Pandemi, Berikut Penjelasannya

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji Kemenag ini mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.

“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” ujar Khoirizi.

Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Baca Juga: Biaya Haji 2021 Diperkirakan Rp44,3 Juta Per Orang, tapi Belum Disahkan Akibat Belum Ada Kepastian Haji

Sebelumnya, Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema dan skenario tertentu jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%. Serangkaian pembahasan juga telah dilangsungkan dengan Komisi VIII DPR, terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Selain itu, Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Artinya, jika nanti memang ada pemberangkatan ibadah Haji 2021, mereka (para jemaah) sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Arab Saudi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x