Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Kepolisian Kerajaan Malaysia Tangkap Pelaku

Sam
- 31 Desember 2020, 19:49 WIB
Kepala Kepolisian Kerajaan (Polis Diraja) Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Kepala Kepolisian Kerajaan (Polis Diraja) Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador. /Bernama/

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," tegasnya.

Abdul Hamid mengatakan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kota Bandung Mulai Ditutup, Polisi Lakukan Peringatan ke Masyarakat

“Insya Allah tersangka akan kami adili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal." tegasnya.

Abdul Hamid juga berharap, warga Malaysia untuk berhenti dan tidak melanjutkan kegiatan yang dilarang atau segala tindakan yang menyebabkan kebencian di antara warga kedua negara.

“Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Evaluaai Akhir Tahun: Pandemi Jadi Tren dan Tantangan Tahun Ini. Remaja Masjid Menyiasatinya

Sebelumnya, beredar video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggungjawab di kolom komentar laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di kolom komentar tersebut telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memicu berbagai komentar kebencian dan amarah masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x