Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Kepolisian Kerajaan Malaysia Tangkap Pelaku

Sam
- 31 Desember 2020, 19:49 WIB
Kepala Kepolisian Kerajaan (Polis Diraja) Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Kepala Kepolisian Kerajaan (Polis Diraja) Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador. /Bernama/

JURNAL SOREANG - Kepolisian Kerajaan (Polis Diraja) Malaysia menangkap pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya, sekaligus yang pengunggah video dalam kolom komentar di kanal YouTube beberapa waktu lalu. 

Tak lain pelaku sendiri merupakan warga Indonesia (WNI) yang berhasil ditangkap Polis Diraja Malaysia di negara bagian Sabah.

Kepala Polis Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador menyatakan bahwa pelaku diidentifikasi sebagai pekerja Indonesia berusia 40 tahunan yang berhasil ditangkap pada Senin 27 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Melarang dan Berikan Sanksi Tegas jika Kedapatan Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru

“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” paparnya, dilansir Bernama, Kamis 31 Desember 2020.

Abdul Hamid mengatakan informasi itu telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas negara sangat serius menangani kasus ini.

"Dalam hal ini, pelaku sangat tidak bertanggungjawab telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya." tegas Abdul Hamid.

Baca Juga: Ternyata Roy Masih Hidup? Begini Bocoran Sinetron Ikatan Cinta di RCTI

Tentunya, atas tindakan tersebut sangat memicu kemarahan seluruh rakyat Indonesia.

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," tegasnya.

Abdul Hamid mengatakan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kota Bandung Mulai Ditutup, Polisi Lakukan Peringatan ke Masyarakat

“Insya Allah tersangka akan kami adili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal." tegasnya.

Abdul Hamid juga berharap, warga Malaysia untuk berhenti dan tidak melanjutkan kegiatan yang dilarang atau segala tindakan yang menyebabkan kebencian di antara warga kedua negara.

“Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Evaluaai Akhir Tahun: Pandemi Jadi Tren dan Tantangan Tahun Ini. Remaja Masjid Menyiasatinya

Sebelumnya, beredar video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggungjawab di kolom komentar laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di kolom komentar tersebut telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memicu berbagai komentar kebencian dan amarah masyarakat Indonesia.***

Editor: Sam

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x