NAIK HAJI 2022: Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk ke Mekah Disebabkan oleh Hal ini, Diantaranya Masalah Visa?

3 Juli 2022, 11:10 WIB
Calon Jemaah Haji asal Purbalingga berangkat hari ini, Jumat 1 Juli 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

JURNAL SOREANG – Haji Furoda adalah haji yang visa nya diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji yang ditetapkan oleh kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Haji Furoda tidak perlu antre dan menunggu lama meskipun harganya jauh lebih mahal dari haji regular namun pendaftarnya tetaplah banyak.

Hal ini meripakan impian banyak umat muslim, pasalnya naik haji merupakan impian semua umat muslim tidak hanya di Indonesia namun di dunia.

Namun untuk proses naik haji tersebut memerlukan proses yang cukup sulit dan lama terutama masalah kuota pemberangkatan haji.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Sudah Rugi Ratusan Juta! Begini Kondisi 46 Calon Haji Furoda yang Dipulangkan ke Indonesia

Setiap negara mempunyai aturan dan kuota yang ditentukan pertahunnya untuk siapa saja yang bisa pergi naik haji.

Untuk menyiasati hal tersebut maka ada program yang dinamakan Haji Furoda seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Sayangnya para calon Jemaah haji furoda justru berharap-harap cemas karena kedatangan mereka ternyata ditolak oleh pihak Arab Saudi.

Padahal para calon Jemaah haji furoda telah membayar mahal untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Baca Juga: Tes IQ: Rangkailah Agar jadi Sebuah Kata, 90 Persen Orang Gagal Menjawab Tes Sepele Ini!

Masyarakat diimbau agar pintar dan cermat dalam memilih travel mana yang menyediakan jasa Haji Furoda namun aman dan terpercaya.

Pihak Arab Saudi melarang keras para Jemaah haji menggunakan visa untuk ziarah atau visa kerja apabila ingin menunaikan ibadah haji.

Yang menjadi kendala adalah visa bagi para Jemaah haji furoda tak kunjung terbit dan berpotensi gagal berangkat.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Terhenti Pembangunannya Setahun, Ini Desakan Tokoh Perempuan Sumbar

Saat tiba di Jeddah mereka sudah menggunakan pakaian ihram.

"Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu malam (2/7/2022).

Dia mengatakan, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: CJH Furoda Terancam Batal Pergi ke Mekah di Closing Date Kedatangan Terakhir, Akibat Visa?

"Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara," bebernya.

"Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali," tambahnya.

Dia menerangkan, pernah juga ada kasus serupa di kasus umrah.

Ada sejumlah orang terdampar sebelum pelaksanaan ibadah haji ini dan akhirnya menimbulkan masalah karena harus tinggal di Arab Saudi menambah waktu dua hingga tiga hari yang semuanya memerlukan biaya.

Baca Juga: Rumor Transfer Manchester United, Cristiano Ronaldo Kabarnya Ingin Pergi dari Old Trafford, Benarkah?

Hilman meminta kepada masyarakat hati hati memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda --Haji furoda itu haji mandiri, munfarid dan tidak di bawah Kementerian Agama--. Masyarakat harus mengecek apakah perusahaan tersebut terdata resmi.

"Karena kalau ada apa-apa kami bisa menegur, kalau seperti ini, kami tidak bisa melakukan apa-apa, karena tidak terkait sama sekali," jelas Hilman. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler