JURNAL SOREANG - Sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji, Anda perlu mengenali beberapa program pemberangkatan haji yang legal di Indonesia.
Pemberangkatan haji, tentu membutuhkan sederet persiapan serta pihak pemandu guna keberlangusngan pelaksanan haji itu sendiri.
Baca Juga: Gak Bakal Kiamat, Simak Penjelasan NASA Soal Fenomena Jumat 24 Juni 2022, Jangan Salah Paham!
Di Indonesia ada 3 altrenatif program keberangkatan haji yang dilegalkan oleh pemerintah.
Semua program haji tersebut tetap dalam pengawasan Kementerian Agama RI, namun diselenggarakan oleh pihak yang berbeda.
Lalu apa saja 3 program haji yang dilegalkan di Indonesia? Dikutip dari berbagai sumber berikut ulasannya:
1. Haji Reguler
Haji reguler merupakan program pemberangkatan haji yang menggunakan kuota resmi negara yang diberikan Kerajaan Arab Saudi sebagai bentuk kerjasama.
Setiap tahunnya, Indonesia diberi jatah kuota tertentu untuk mengirimkan jemaah calon haji ke Tanah Suci.
Karena jumlah peminat haji semkin meningkat setiap tahunnya memungkinkan antrean program reguler semkin panjang.
Estimasi waktu menunggu keberangkatnnya sekitar 9 hingga 39 tahun, tergantung antrean setiap embarkasi.
Namun keuntungan dari program reguler memiliki bandrol yang lebih terjangkau ketimbang program haji lainnya.
Baca Juga: Lionel Messi Mandul Saat Bertemu Real Madrid, Padahal Bukan Kali Pertamanya Bertemu El Real
Selain itu, penerbitan visa juga lebih cepat dari dua program lainnya.
2. Haji ONH Plus
Haji ONH Plus atau yang dikenal haji khusus merupakan program pemberangkatan haji menggunakan kuota resmi negara, sebagaimana haji reguler.
Baca Juga: Skuad Bayern Munich ada Sadio Mane, Gravenberch dan Mazraoui, Lainnya Siapa Saja?
bedanya program haji ONH Plus dilaksanakan oleh biro travel Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bekerja sama dengan Kemeterian Agama.
Perbedaan lainnya terletak pada masa tunggunya yang lebih pendek ketimbang haji reguler. Estimasi keberangkatnnya sekitar 5 sampai 7 tahun dari waktu pendaftaraan.
Tentu atrean yang lebih pendek tersebut diimbangi dengan biaya haji ONH plus yang lebih tinggi ketimbang haji reguler.
3. Haji Furoda
Haji furoda merupakan program pemberangkatan haji yang tidak menggunakan kuota resmi kerjasama pemerintah Indonesia dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Lihat Hewan dalam Gambar? Jika Iya, Bertanda Kamu Benar-Benar Cerdas dan Fokus!
Program ini menggunakan visa mujamalah yang merupakan undangan langsung dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
Saat ini program haji furoda telah dilegalkan di Indonesia dan tetap mendapat pengawasan dari Kemenag guna melindungi WNI ketika berada di luar negeri.
Peresmian pelaksanaan program haji furoda ini tertuang dalam UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pelaksana/Penyelenggara Program Haji Mujamalah atau haji furoda adalah Biro/Travel Resmi Penyelnggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memperoleh izin dari Kemeterian Agama Republik Indonesia.
Kelebihan dari program haji ini, Anda tidka perlu mengantre atau dapat langsung berangkat di tahun yang sama ketika mendaftar.
Baca Juga: LINK BELI Tiket Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, Klik di Sini, Bisa Dibeli Besok Jam 2 Siang!
Namun fasilitas tersebut juga diimbangi dengan biaya yang jauh mahal ketimbang dua program haji sebelumnya.
Sisi kekurangannya, penerbitan visa haji furoda cukup lama dan mepet dari hari pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Tips Cinta: 5 Alasan Kuat Kenapa Kamu Harus Bilang Cinta ke Dia, Apa Saja?
Itulah 3 program haji yang legal di Indonesia yang wajib Anda ketahui sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji.***