JURNAL SOREANG - Kabar baru dan menyenangkan bagi umat muslim yang ingin melaksankan rukun islam yang ke lima.
Apa itu? Naik haji, namun terkadang kita tidak tau kapan berangkatnya ketika finansial sudah mencukupi kemudian dihadapkan dengan kenyataan harus mengantri dalam waktu yang lumayan lama.
Bayangkan saja Ketika sanggup fisik dan finansial saja belum cukup, karena ada kesanggupan waktu dan kuota yang terbatas, sehingga tidak semua orang bisa menyegerakan ibadah haji karena keterbatasan tersebut.
Alhamdulillah sejak tahun 2019 pemerintah RI telah menerbitkan UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Di dalamnya tertuang bahwa Program Haji Mujamalah atau dikenal dengan Haji Furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut.
Kini anda dapat melaksanakan ibadah haji dengan waktu yang lebih cepat dan aman, karena semua administrasinya resmi dan sah di hadapan hukum negara baik di Indonesia maupun Arab Saudi.