Bukan kebetulan, tersangka berinisial TSD itu, memang sengaja menggunakan nama Narji sebagai samaran untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Diwarnai Lemparan Batu, Seorang Pengunjuk Rasa Terluka Di Bagian Kepala
Masih berusia 19 tahun, TSD ditangkap oleh aparat Bareskrim Polri pada 11 September 2020 lalu. Ia diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar internasional asal Malaysia yang hampir semua anggotanya menggunakan nama samaran artis terkenal.***