JURNAL SOREANG - Rizky Billar tidak memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa dirinya mewakili Rizky Billar karena kliennya sedang terganggu psikisnya.
Baca Juga: Beredar Klausul Real Madrid dalam Kontrak Erling Haaland, Begini Tanggapan dari Pep Guardiola
"Saya mewakili Billar karena Billar masih terganggu psikisnya. Kemudian juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan jadi tidak bisa datang kemari," penjelasan Erfil pada Kamis 6 Oktober 2022.
Selain itu, Adek Erfil Manurung mengirimkan permintaan untuk penjadwalan ulang pemanggilan Rizky Billar.
Dia juga menjelaskan bahwa Rizky Billar minggu depan akan hadiri penggikan polisi dan akan kooperatif, seperti dikutip dari PMJ News.
“Beliau (Rizky Billar) minta tertunda-tunda minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil, Kamis 6 Oktober 2022.
Erfil juga membantah adanya tindak KDRT kepada Lesti Kejora yang diduga dilakukan Rizky Billar.