Kemudian ia pun menanggapi permohonan maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ia mengatakan bahwa permohonan maaf dari Baim Wong dan Paula Verhoeven atas prank polisi dengan laporan KDRT tersebut memang sah.
"Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," katanya.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian tidak menjelaskan soal sanksi dari tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven, tersebut.***