Kasus Penipuan yang Menimpa Pemain Sinetron Ganteng Ganteng Srigala (GGS) Fahri Azmi, Masuki Babak Baru

- 8 September 2021, 17:03 WIB
Artis peran Fahmi Azmi tertipu dengan oknum berkedok utusan Presiden Jokowi./
Artis peran Fahmi Azmi tertipu dengan oknum berkedok utusan Presiden Jokowi./ /IG fahri_azmi

JURNAL SOREANG - Kasus penipuan yang menimpa Fahri Azmi (25 tahun), pemain sinetron Ganteng Ganteng Srigala (GGS), memasuki babak baru.

Fahri Azmi melaporkan tersangka AH (Ahmad Hamdi) ke Polres Metro Jakarta Barat karena menipu dirinya sebesar Rp75 juta. Bahkan, tersangka mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, tersangka AH (Ahmad Hamdi) membantah melakukan penipuan kepada Fahri Azmi. Menurut pengacara AH, Lenarki Latupeirissa, kliennya tidak menipu.

Baca Juga: Nama Baim Wong Dicatut untuk Penipuan via SMS, Korban Ada yang Mengalami Kerugian hingga Belasan Juta

"Uang Rp75 juta adalah pemberian FA ke AH karena keduanya ada hubungan kedekatan (hubungan sesama jenis)," kata Lenarki Latupeirissa dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Rabu, 8 September 2021.

"Ini yang akan kami buktikan di pengadilan nanti. Bahwa uang Rp75 juta bukan penipuan," sambung Lenarki Latupeirissa.

Dikatakan, hubungan Fahri Azmi dan AH dimulai ketika keduanya bertemu di aplikasi kencan online, Tinder.

Keduanya kemudian bertatap muka di acara ulang tahun temannya yang bernama Karina pada 10 Juni 2021.

Baca Juga: Rugikan Miliaran, Penipuan Peretas Sindikat Internasional Diciduk, Polda DIY: Tersangka Terancam 5 Tahun

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x