CATAT! Waspada Penipuan Online, Kominfo Bocorkan 5 Modus Pelaku

- 20 Agustus 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pixabay.com/

JURNAL SOREANG - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan berharap masyarakat selalu waspada dengan penipuan online.

Dirjen Semuel meminta masyarakat untuk mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kata Dirjen Semuel, sebagaimana dikutip dari kominfo.go.id yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Marak Penipuan Online, Kominfo Dorong Budaya Perlindungan Data Pribadi

Modus penipuan pertama yakni berupa phising. Biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

"Seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya," ungkap Dirjen Semuel.

Oknum ini, lanjutnya, menanyakan dat-data sensitif korban untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.

Apabila mengalami peristiwa ini, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari SMS maupun email terkait pengirimnya berasal dari institusi asli atau bukan.

Baca Juga: Migrasi ke TV Digital Ditunda, Kementerian Kominfo Ungkap Alasannya

Modus kedua menurut Dirjen Semuel adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, dimana entri domain name system yang ditekan atau diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x