JURNAL SOREANG - Rachel Vennya resmi menjanda setelah gugatan cerainya dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikabulkan Majelis Hakim pada Selasa 16 Februari 2021.
Tessa Prayugi, kuasa hukum Rachel Vennya mengatakan gugatan yang dijukan Rachel tidak ada yang menyinggung harta.
Soal nafkah, Rachel Vennya akan membahasnya langsung dengan Niko.
Baca Juga: Tampan dan Berani, Tangan Kanan Aldebaran di Ikatan Cinta, Ini Profil Lengkap King Kopi
"(Tuntutan nominal nafkah) Ya pasti ada, cuma memang masih dimusyawarahkan, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sepakat untuk mengasuh bersama. "Masih berdualah (hak asuh anak)" ujar Tessa Prayugi.
Sebelum reamu bercerai, Rachel Vennya sempat mengunggah status di Insta Stories miliknya.
Vennya mengakui ini bukan keputusan mudah untuknya cerai dari Niko Al Hakim.
"Aku & mas Niko sekarang cuma beda status aja dari suami istri jadi teman baik yg sama2 akan mengasuh abang & adik dengan kasih yg tak terhingga (kalian ga perlu khawatir, we'll figure it out)," tutup Rachel.